Anda tentu sudah familiar dengan logo yang memiliki simbol kecil seperti ™ atau ® di samping nama merek terkenal, bukan? Simbol-simbol tersebut bukan sekadar tanda biasa, itu adalah indikator kepemilikan yang dikenal sebagai merek dagang (trademark).
Bagi sebuah bisnis, trademark berfungsi sebagai pelindung identitas. Ia membedakan produk Anda dari para pesaing, melindungi reputasi, dan memberikan nilai lebih bagi merek di mata masyarakat.
Bayangkan jika merek Anda telah dikenal luas oleh konsumen, namun tiba-tiba muncul pihak lain yang menggunakan nama serupa dan menarik perhatian konsumen. Tanpa adanya perlindungan hukum yang tegas, seluruh upaya yang Anda lakukan untuk membangun merek dapat menjadi sia-sia.
Karena itu, penting untuk memahami trademark adalah, fungsinya, dan cara melindunginya demi kelangsungan bisnis Anda. Mari kita bahas lebih mendalam.
Table of Contents
Apa Itu Trademark?
Trademark adalah sebuah tanda pengenal yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Tanda ini bisa berupa logo, nama, simbol,slogan, kombinasi warna, bentuk kemasan, atau bahkan suara unik yang mudah dikenali oleh publik.
Di Indonesia, trademark ini dikenal dengan istilah “merek dagang”, dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,
Selain untuk melindungi identitas bisnis, tujuan dari trademark yaitu memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan dan mengomersialkan merek tersebut.
Baca Juga: Prospek Adalah? Tips Mengelola & Cara Mendapatkannya
Simbol-simbol Trademark yang Sering Kamu Temui
Agar lebih jelas, berikut adalah beberapa simbol yang sering digunakan di belakang nama merek:
Simbol | Istilah | Status Perlindungan |
™ (TM) | Trademark | Digunakan untuk merek barang yang belum terdaftar secara resmi tetapi sedang digunakan oleh pemilik. |
℠ (SM) | Service Mark | Digunakan untuk merek jasa yang belum terdaftar secara resmi tetapi sedang digunakan oleh pemilik. |
® (R) | Registered Trademark | Digunakan untuk merek barang dan jasa yang sudah terdaftar resmi serta sudah mendapatkan sertifikat legal. |
Fungsi Trademark dalam Bisnis
Bagi para pelaku usaha, merek dagang adalah aset yang memegang peranan yang sangat penting:
1. Pelindung Hukum dan Upaya Pencegahan Pemalsuan
Merek yang terdaftar menjadi landasan hukum untuk mengajukan tuntutan terhadap peniru (pelanggaran).
2. Identifikasi Kualitas dan Reputasi
Merek dagang membantu konsumen mengaitkan suatu produk dengan standar kualitas tertentu.
3. Alat Pemasaran dan Diferensiasi
Logo atau nama yang unik membantu produk Anda untuk menonjol dan mudah diingat di pasar yang kompetitif.
4. Aset Bernilai Ekonomi
Trademark yang sudah mapan dapat diwariskan, dilisensikan (dijual hak penggunaannya), atau dimanfaatkan sebagai jaminan.
5. Mempermudah Ekspansi Bisnis
Merek yang sah dan terdaftar akan mempermudah proses merger atau menarik perhatian investor.
Jenis-jenis Trademark
Beberapa jenis trademark berdasarkan wujudnya yang bisa didaftarkan:
1. Word Mark
Terdiri dari kombinasi kata, huruf, atau angka. Contoh: Nama-nama seperti Google, Nike, dan Indomie.
2. Design Mark
Hanya berupa gambar, simbol, atau logo grafis. Contoh: Simbol centang (swoosh) dari Nike.
3. Sound Mark
Tanda pembeda yang berupa rangkaian nada atau suara unik seperti jingle. Contoh: Jingle khas Sari Roti.
4. Combined Mark
Kombinasi antara kata (nama merek) dan elemen desain. Contoh: Logo McDonald’s terdiri dari huruf M yang disertai latar belakang.
Karakteristik Trademark yang Dapat Didaftarkan

Tidak semua nama atau logo dapat terdaftar sebagai trademark. Untuk berhasil dalam proses pendaftaran dan memperoleh perlindungan hukum yang kuat, sebuah merek harus memenuhi karakteristik berikut:
1. Distinctiveness (Unik)
Merek harus memiliki ciri khas yang jelas dan tidak bersifat umum. Semakin unik sebuah merek, semakin kuat perlindungan yang didapatnya.
2. Non-Descriptiveness
Merek tidak boleh menjelaskan produk atau jasa yang mereka tawarkan secara langsung. Sebagai contoh, penggunaan merek “Enak Rasa” untuk produk makanan siap saji ditolak karena terlalu deskriptif.
3. Non-Confusing (Tidak Membingungkan)
Merek tidak boleh memiliki kesamaan dengan merek yang telah terdaftar milik pihak lain.
4. Non-Descriptiveness (Tidak menyesatkan)
Merek tidak boleh menyertakan informasi yang tidak mencerminkan kualitas, manfaat, atau asal-usul produk atau layanan.
5. Tidak Merupakan Lambang Umum
Merek tidak diperbolehkan menggunakan nama atau simbol yang bersifat umum. Contohnya, penggunaan simbol tengkorak untuk bahan kimia berbahaya, atau kata “restoran” untuk menggambarkan rumah makan.
Baca Juga: Revenue Adalah: Arti, Beda, dan Cara Hitungnya
Perbedaan Copyright, Trademark, dan Paten
Aspek | Copyright | Trademark | Paten |
Fokus Perlindungan | Karya cipta (musik, tulisan,desain). | Identitas merek (nama, logo, simbol). | Inovasi teknis atau penemuan baru. |
Durasi Perlindungan | Seumur hidup + 70 tahun. | 10 tahun, bisa diperpanjang juga. | 20 tahun sejak pengajuan. |
Tujuan | Melindungi hasil karya. | Melindungi brand dan membedakan produk. | Melindungi inovasi teknologi. |
Contoh | Lagu, novel, film | Nikeehhh ®, Apple ™ | Mesin baru, formula kimia. |
Proses Pendaftaran Trademark di Indonesia
Untuk memberikan perlindungan hukum resmi bagi merek Anda, berikut adalah tahapan umum pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI):
1. Pemeriksaan Awal
Pastikan merek tersebut belum digunakan oleh pihak lain, sehingga hanya Anda yang memiliki hak atasnya.
2. Pengajuan Pendaftaran
Lengkapi formulir dan dokumen yang diperlukan, seperti identitas pemilik, label merek, serta daftar barang atau jasa yang ditawarkan.
3. Pemeriksaan Substantif
DJKI akan mengevaluasi kelayakan merek untuk didaftarkan atau tidak.
4. Pengumuman & Keberatan
Merek diumumkan selama 2 bulan untuk memberikan kesempatan bagi publik untuk mengajukan keberatan.
5. Penerbitan Sertifikat Merek
ika berhasil, merek tersebut akan menerima sertifikat dan perlindungan selama 10 tahun.
Mengapa Trademark Penting dalam Strategi Bisnis?
Merek memiliki fungsi yang sangat penting dalam strategi Go-To-Market (GTM). Sebelum meluncurkan sebuah produk, penting untuk memastikan bahwa merek tersebut bersifat unik, legal, dan memiliki karakteristik pembeda yang kuat. Tanpa hal ini, strategi pemasaran dapat mengalami kegagalan sejak awal.
Selain itu, merek dagang juga berperan dalam penentuan posisi merek, membangun kepercayaan konsumen, dan berfungsi sebagai alat negosiasi yang tangguh dalam kemitraan bisnis. Dengan demikian, merek dagang ini menjadi pendorong utama dalam strategi pertumbuhan pasar.
Baca Juga: Go To Market Strategy: Arti, Contoh & Cara Membuat
Lindungi dan Bangun Nilai Brand Anda Bersama DETA!
Trademark adalah dasar dari identitas sebuah brand yang membedakan bisnis Anda dari para pesaing. Lebih dari sekadar simbol hukum, merek dagang mencerminkan nilai, reputasi, dan keunikan yang menjadi dasar kepercayaan pelanggan.
Dengan perlindungan merek yang tepat, Anda harus memastikan keberlanjutan citra bisnis di pasar yang kompetitif. Namun, hanya melindungi merek saja tidaklah cukup. Agar merek Anda benar-benar berkembang, diperlukan strategi yang dapat menghubungkan identitas merek dengan pendekatan Go-To-Market (GTM).
Di sini, DETA hadir sebagai Marketing & Brand Consultant untuk mewujudkan strategi pertumbuhan yang terarah. Kami fokus pada perlindungan merek, perencanaan komunikasi, hingga peluncuran yang memberikan dampak signifikan di pasar.
Hubungi tim kami sekarang untuk merancang strategi branding dan positioning yang selaras dengan identitas merek Anda.